Andika Saputra Tewas, Pacarnya Terluka, Politikus PDIP jadi Saksi
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil Honda Brio yang ditumpangi anggota DPRD Tulungagung, Jatim, dengan sepeda motor yang dikendarai Rochmat Andika Saputra.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno, Kamis (11/6), mengatakan, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan kejadian tersebut.
"Kami tindak lanjuti perkaranya sesuai ketentuan (perundangan kelalulintasan) yang berlaku," katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon.
Pengendara Brio nopol N-1524-BZ berinisial KN (50) saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Dia disebut menjadi orang paling bertanggung jawab atas insiden kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor Honda Scoopy nopol AG-2933-RCK atas nama Rochmat Andika Saputra (27), dan seorang lainnya yang dibonceng (Yayuk Afiana, 23) luka ringan.
Sementara penumpang mobil Honda Brio yang merupakan legislator di DPRD Tulungagung berinisial JT (38), menjadi diperiksa dalam kapasitasnya menjadi saksi.
"Dia (JT) tentunya tidak masalah. Karena bukan beliau yang menyetir. Kebetulan saja menumpang di kendaraan tersebut," jawabnya.
Insiden kecelakaan itu sendiri menurut kronologi yang dibuat pihak Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tulungagung terjadi pada Rabu (10/6) petang, sekitar pukul 18.30 WIB di jalan raya Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut.