Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
Kamis, 21 November 2024 – 06:57 WIB
Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dilaporkan oleh keluarga Aipda Wibowo Hasyim atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya inisial D (8), yang masih duduk di sekolah dasar kelas 1, pada April 2024 lalu.
Kasus Supriyani kemudian dilimpahkan ke kejaksaan dan viral di berbagai media sosial.
Bahkan, berita Supriyani juga mendapat atensi dari Kapolri dan Jaksa Agung.
Saat ini perkara yang menimpa Supriyani itu sedang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.
Sidang kasus Supriyani dengan agenda pembacaan putusan atau vonis dijadwalkan pada, Senin 25 November 2024 mendatang. (antara/jpnn)