Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
jpnn.com, JAKARTA - Seluruh honorer database BKN dan tercecer jadi peserta seleksi PPPK 2024. Surat keterangan (suket) tidak jadi masalah.
Langkah tersebut diterapkan Pemkab Kudus. Lantaran itulah Kabupaten Kudus tidak menyisakan satu pun honorernya tahun ini.
"Alhamdulillah semua honorer database BKN dan non-database BKN kami akomodasi pada seleksi PPPK 2024," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno kepada JPNN, Kamis (21/11).
Dia mengungkapkan, Pemkab Kudus sangat berpihak kepada honorer. Itu sebabnya semua persyaratan dipermudah, termasuk surat keterangan (suket) pengalaman kerja.
Pak Win, sapaan Putut Winarno, mencontohkan honorer di Dinas PUPR yang jabatan penjaga pintu air. Untuk menjaga agar honorernya bisa mendaftar, maka suket pengalaman kerja ditambahkan menjalankan tugas administrasi.
"Jadi, pemda enggak bisa kaku. Kan tidak mungkin setiap hari honorernya menjaga pintu air. Pasti ada kegiatan administrasi yang mereka lakukan," terangnya.
Di Kabupaten Kudus, lanjutnya, tidak ada honorer yang gagal jadi peserta tes PPPK 2024. Semuanya diloloskan administrasinya, kecuali ada 12 honorer yang gagal karena tidak punya ijazah.
Kasus ini, kata Pak Win, sulit dibantu pemkab karena ijazah itu syarat wajib. Oleh karena itu, Pemkab Kudus memberikan solusi dengan mengangkat 12 honorer tidak punya ijazah ini menjadi tenaga outsourcing.