Aneh, Mau Nyadap Harus Izin
RPP Intersepsi Langgar Esensi PenyadapanSenin, 21 Desember 2009 – 18:48 WIB
Senayan, Jakarta, Senin (21/12).
Dengan begitu kata Ray, orang yang akan disadap akan bisa mempersiapkan diri agar lepas dari penyadapan. “Bisa mengganti nomor handphonenya, memusnahkan data-data. Kalau anda lihat kasus-kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan itu dasarnya adalah penyadapan,” ucapnya.
Dalam RPP intersepsi tersebut, Ray menilai adanya upaya membirokrasikan penyadapan yang mengharuskan perizinan. Yang pada gilirannya kata dia, pemerintah yang akan diuntungkan jika benar-benar disahkan. “Pemerintah yang paling diuntungkan karena mereka tidak lagi bisa disadap secara ketat dalam rangka untuk membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya. (awa/jpnn)