Minggu, 30 Oktober 2011 – 18:31 WIB
JAKARTA--Standar pendidikan dan pelatihan (diklat) aparatur perlu ditinjau kembali. Pasalnya, ada persepsi yang salah dalam pelaksanaan diklat.
"Diklat itu tempat untuk mendidik PNS menjadi seorang pegawai profesional. Diklat merupakan salah satu cara menguji kemampuan pegawai. Namanya ujian, otomatis tidak semua PNS bisa lulus," kata Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Asmawi Rewansyah, Minggu (30/10).
Karena ada kesalahan persepsi, seluruh PNS yang ikut diklat pasti diluluskan. Padahal yang diharapkan hanya pegawai berwawasan luas dan berkompetensi yang lulus.
"Ada kekeliruan dalam pelaksanaan diklat terutama di daerah. Diklat hanya dijadikan sebagai formalitas saja. Setiap angkatan diklat pasti lulus. Iya kalau mereka layak lulus, kalau tidak kan repot," tuturnya.
JAKARTA--Standar pendidikan dan pelatihan (diklat) aparatur perlu ditinjau kembali. Pasalnya, ada persepsi yang salah dalam pelaksanaan diklat. "Diklat