Aneh, PNS Ikut Diklat Pasti Lulus
Minggu, 30 Oktober 2011 – 18:31 WIB
"Di sini peran Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus dioptimalkan. Karena lembaga itu yang bertugas melakukan pengembangan dan penetapan standar kompetensi jabatan serta pengendalian pemanfaatan lulusan Diklat," terangnya.
Selain BKN, peran LAN, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), instansi yang membawahi lembaga diklat pemerintah, Tim Seleksi Peseta Diklat Instansi (TSPDI) ataupun Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Instansi Pembina Jabatan Fungsional, Instansi Teknis, dan Lembaga Diklat Swasta sangat dibutuhkan dalam menciptakan diklat yang berkompetensi. (esy/jpnn)