Aneh, Salinan Putusan Bupati Bonbol Lenyap
Rabu, 16 Mei 2012 – 15:58 WIB
"Ini aneh, sudah lama diputus kasasi kok belum ada amarnya. Yang saya tidak mengerti, kenapa kejadian ini malah didiamkan PN Limboto. Padahal PN itu yang bertindak sebagai pengaju kan?," ujar Ridwan, Rabu (16/5).
Seharusnya, kata dia, PN harus lebih proaktif dalam mencari informasi tentang kasus yang dia ajukan. Bukannya malah diam dan membiarkannya. "PN harus proaktif dong, tanyakan ke panitera kenapa amarnya tidak ada," ujarnya.
Ditanya mengenai kebenaran amar putusan kasasi untuk kasus pembangunan Mall Limboto, Ridwan mengaku belum mericeknya.