ANEH! Sang Menteri Bekerja Cepat, Anak Buahnya Malah Lamban
Selasa, 10 Mei 2016 – 02:00 WIB
Atas dasar penipuan yang dilakukan Purwoko (kini buron) itulah PN Depok memutuskan pembatalan akta jual beli.
“BPN Depok tunduk dan taat untuk mencatatkan putusan perkara ini di dalam sertifikat tiga bidang tanah tersebut yang diketahui sudah digadaikan ke Bank BRI,” katanya.(fas/jpnn)