Angelina Sondakh Menyesali Perbuatannya, Minta Maaf kepada Seluruh Masyarakat Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rika Aprianti mengatakan mantan anggota DPR Angelina Patricia Pinkan Sondakh menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia.
Rika menuturkan bahwa Angelina Sondakh mengakui perbuatannya pada masa lalu tidak patut dicontoh.
“Dia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkannya harus berada di lapas selama hampir 10 tahun," kata Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/3) pagi.
Setelah hampir 10 tahun mendekam di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Angelina Sondakh akhirnya kembali menghirup udara bebas. Dia keluar dari lapas tersebut pukul 06.30 WIB untuk menjalani program cuti menjelang bebas.
Selama tiga bulan menjalani cuti, Angelina berstatus sebagai klien pemasyarakatan dan harus mengikuti bimbingan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan.
Sebelum meninggalkan lapas, Angelina Sondakh juga berpamitan dengan rekan-rekannya sesama warga binaan.
Angelina Sondakh menitipkan pesan agar mereka selalu kuat dan sabar.
Tidak hanya itu, kata Rika, Angelina juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham dan seluruh jajaran petugas Lapas Perempuan Jakarta yang telah membinanya selama hampir 10 tahun terakhir.