Anggap Biaya Pemilu Terlalu Tinggi, Suhu Intel Tak Mau Berdiam Diri
"Kita bisa menjadi negara sakit di Asia. Kalau menjadi negara sakit, bisa apalagi kita," katanya.
Maka Hendro pun mengajak Bangsa Indonesia kembali pada Pancasila untuk berdemokrasi. Dalam demokrasi Pancasila, kata Hendro, pemerintah dan rakyat harus sama-sama kuat.
Berangkat dari itu, Hendro mengusulkan masa jabatan presiden dan kepala daerah ditambah menjadi delapan tahun. Namun, katanya, seseorang hanya boleh menjabat sebagai presiden ataupun kepala daerah selama satu periode.
"Jadi, tidak ada petahana sehingga delapan tahun itu pemerintah kuat dan rakyat kuat," katanya.
BACA JUGA: Eks Kepala BIN: Tiga Persen TNI Terpapar Radikalisme, Bahaya!
Menurut Hendro, dengan demikian maka tidak ada upaya untuk menggergaji pemerintah. Selain itu, kata dia, pemerintah akan fokus bekerja selama delapan tahun tanpa sibuk kampanye untuk berkuasa lagi.
Hendro juga mengatakan, MPR harus dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara. Caranya adalah dengan menambah ketentuan dalam konstitusi.
"Saya bilang tolong itu konstitusi kan bisa diadendum. Kalau tidak bisa diamendemen, diandendum saja," katanya.(boy/jpnn)