Anggap Kasus Mandra Cuma Pencitraan, Ini Saran ICW untuk Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Kinerja penanganan kasus korupsi di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) mendapat kritik. Para jaksa yang bermarkas di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung itu dianggap tebang pilih dalam melakukan penahanan tersangka.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan sikap Jampidsus Widyopramono yang terkesan mencari pencitraan dari penahanan tersangka korupsi. Ia mencontohkan, penahanan komedian Mandra yang secara tidak langsung seperti ajang pencitraan Jampidsus.
"Hal itu berbanding terbalik dengan beberapa tersangka korupsi yang sebelumnya sudah lama ditetapkan oleh kejaksaan," kata peneliti ICW, Emerson Yuntho di Jakarta, Senin (16/3).
Emerson menegaskan kejaksaan seperti melupakan kasus-kasus lama yang mandeg, dengan memunculkan kasus baru yang dapat mendongkrak pencitraan semata. "Kalau begitu, apakah bisa dikatakan sebagai penegak hukum yang independen, profesional dan on the track," paparnya.
Ia meminta kejaksaan konsisten dengan proses penyidikan dan penyelidikan dalam beberapa kasus korupsi yang mandeg tersebut.
Lebih lanjut Emerson juga menilai pembentukan Satgassus Antikorupsi sepertinya tidak merubah keadaan Gedung Bundar. "Iya, karena belum ada prestasi," bebernya.
Dia menyatakan, alih-alih menangani kasus korupsi kelas 'kakap', ternyata satgassus kebanggaan Jaksa Agung ini justru menangani kasus korupsi dengan kisaran kerugian negara sekitar Rp 1-3 miliar saja.
ICW berharap unit tindak pidana khusus Kejagung harus menjelaskan kepada masyarakat mengenai lambannya penanganan korupsi meski punya Satgassus. "Unit tindak pidana khusus ini terlihat kurang aktif menggandeng PPATK dan PPA Kejaksaan untuk kasus-kasus yang dianggap sulit dalam penyelesaiannya, sehingga mereka tidak saja follow the suspect tapi juga follow the money," katanya.