Anggap Mark Up Hambalang Tertinggi dalam Sejarah RI
Rizal Minta KPK Jerat Direktur Adhi KaryaJumat, 04 Januari 2013 – 21:01 WIB
Setelah kontrak antara Kemenpora dengan KSO AW selesai dan dana telah dibayar oleh negara, konsorsium BUMN itu langsung membayar PT DCL sebesar Rp100 miliar untuk melaksanakan proyek. Tanda tangan kontrak antara pemerintah dengan KSO AW pun bermasalah dan tergesa-gesa. Sebab Rp 500 miliar dari total kontrak Rp1,2 triliun ternyata belum disetujui Komisi X DPR.
Namun Ketua Komisi X DPR, Mahyudin menandatanganinya. Lalu di tengah keganjilan itu, sambung Rizal, Kementerian Keuangan yang dalam proses pencairan biasanya sangat ketat, dalam hal dana Hambalang terkesan begitu lengah.
"Apakah ada orang berpengaruh di Komisi X atau di partai politik yang mendesak Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Dirjen Anggaran Anny Ratnawati untuk mendesak pencairan itu? Siapa tahu ada orang yang mendesak, membujuk, menkondisikan agar menteri keuangan dan dirjen anggaran untuk tidak menjalankan peraturannya. Kalau itu terjadi, sebuah keharusan untuk diinvestigasi," kata Rizal.