Anggap Proyek Revitalisasi Monas Tak Jelas, PSI Laporkan Anies ke KPK
jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1). Laporan itu diajukan karena PSI melihat proyek revitalisasi Monas yang nilainya ratusan miliar rupiah tak jelas pelaksanaannya.
Salah satu Tim Advokasi PSI Patriot Muslim mengatakan, contoh ketidakjelasan revitalisasi itu adalah penunjukan kontraktor PT Bahana Prima Nusantara yang tak jelas keberadaannya.
Menurut dia, PT Bahana beralamat kantor di Jalan Nusa Indah Nomor 33, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur itu hanya sebuah perusahaan yang tak punya aset dan sumber daya yang mumpuni dalam melaksanakan proyek.
"Dari penelusuran media dan penelusuran dari tim kami, kantor kontraktor itu di Ciracas. Namun, setelah ditelusuri ternyata ada informasi lagi di Letjen Suprapto, Cempaka Putih. Itu juga enggak jelas malah," kata Patriot Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
Patriot menerangkan, pihaknya sudah mengakses lpse.jakarta.go.id yang mencatat PT Bahana Prima Nusantara sebagai pemenang proyek dengan harga negoisasi Rp 64,4 miliar.
Dia menilai hal itu sangat aneh mengingat PT Bahana tidak memberikan informasi yang benar saat proses lelang sehingga bisa dikategorikan sebagai pelanggaran.
"Tim Advokasi PSI telah menelusuri alamat tersebut yang ternyata berlokasi di sebuah gang di kawasan permukiman," kata dia.
Selain itu, kata Patriot, PT Bahana juga tercatat menyewa kantor virtual. Namun, anehnya beredar kabar kantor asli PT Bahana Prima Nusantara beralamat di Jalan Letjend Suprapto Nomor 60, Jakarta Pusat.