Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggap Reuni 212 Politis, Bawaslu Tak Temukan Unsur Kampanye

Senin, 03 Desember 2018 – 13:56 WIB
Anggap Reuni 212 Politis, Bawaslu Tak Temukan Unsur Kampanye - JPNN.COM
Massa aksi Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya muatan politik dalam Reuni Akbar 212 di Monas, Minggu (2/12). Bahkan, teriakan dukungan untuk Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto berkali-kali terlontar di acara yang dihadiri banyak politikus itu.

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, memang ada muatan politik dalam Reuni Akbar 212. Namun, kehadiran Prabowo di aksi itu tak serta-merta bisa dianggap sebagai pelanggaran aturan berkampanye.

"Memang ini kalau orang bilang ada muatan politis ya memang ada politisnya. Nomor 02 apakah juga ada atributnya. Itu harus kami sampaikan bahwa tidak ada (pelanggaran aturan kampanye, red),” ujar Bagja saat dihubungi, Senin (3/12).

Terkait peserta yang meneriakkan nama Prabowo sebagai capres, Bagja menganggapnya bukan pelanggaran. Sebab, masyarakat bukanlah bagian tim pemenangan salah satu kubu calon.

"Kalau ada masyarakat yang teriak ganti presiden, sepanjang panitia tidak mengajak ujaran seperti itu, maka tidak masalah," katanya.

Bagja menambahkan, ‎Bawaslu tidak bisa membendung antusiasme peserta aksi yang menyerukan #2019GantiPresiden. Yang terpenting, katanya, panita reuni dan juga tim dari pemenangan capres-cawapres tidak melakukan ajakan ke masyarakat.

"Memang kami akui ujaran soal ganti presiden enggak bisa kami bendung, tapi panitia sudah menegaskan untuk tidak melakukan itu," pungkasnya.(gwn/JPC)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya muatan politik dalam Reuni Akbar 212 di Monas yang dihadiri Calon Presiden Prabowo Subianto.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close