Anggap Rizieq Bukan Penjahat, Berharap Polri Tak Keluarkan Red Notice
Sabtu, 13 Mei 2017 – 15:01 WIB
"Pemeriksaan dalam kasus korupsi juga biasa begitu. Jadi (Polri) bisa melakukan hal yang sama dengan persuasif saja mengirimkan penyidik ke luar negeri," ujar Ikhsan.
Polri mengagendakan pemeriksaan atas Rizieq dalam kasus obrolan atau chat mesum melalui pesan WhatsApp. Kasus itu juga menyeret perempuan bernama Firza Husein yang diduga terlibat chat mesum dengan Rizieq.(boy/jpnn)