Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggap Situasi Genting, Mas Ibas Menyampaikan Instruksi Tegas

Rabu, 22 April 2020 – 10:11 WIB
Anggap Situasi Genting, Mas Ibas Menyampaikan Instruksi Tegas - JPNN.COM
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR RI akhirnya meneguhkan sikap menolak pembahasan sejumlah RUU kontroversial, dan menarik sementara anggotanya dari Panitia Kerja (Panja). Salah satunya terkait omnibus law RUU Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan Ketua FPD DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, dalam keterangan resminya pada Rabu (22/4).

Selain Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Demokrat juga tidak mau ikut membahas RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Minerba.

"Kami sama sekali lagi tidak apriori membahas RUU apa pun. Tetapi kita harus bijak melihat situasi, waktu, kondisi dan prioritas di mana saat ini terjadi pandemi Covid-19,” kata Ibas.

Putra bungsu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menyatakan bahwa sikap itu diteguhkan fraksinya agar produk undang-undang yang nantinya dihasilkan betul-betul sesuai dengan kepentingan rakyat.

“Bisa saja usulan-usulan tersebut belum diperlukan saat ini. Demikian sebagai perhatian kita bersama. Karena Harapan Rakyat Perjuangan Kita Bersama,” tegas adik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini.

Diketahui bahwa DPR RI sejauh ini terus membahas RUU yang menjadi polemik. Sebagai bentuk penolakannya, Ibas sudah menginstruksikan penarikan anggota fraksinya dari sejumlah Panja RUU kontroversial tersebut.

Ibas pun mengajak semua wakil rakyat di Parlemen agar bersama-sama mencurahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi dampak virus corona. Serta bergotong royong membantu masyarakat dan pemerintah.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mengeluarkan instruksi terkait kondisi bangsa yang dikepung wabah virus corona COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close