Anggap Upaya Mengusung Gibran Hanya Gincu Elite, Sejumlah Orang Muda Bikin Maklumat
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah anak muda dari berbagai latar belakang membuat maklumat untuk menyikapi status putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi kontestan Pilpres 2024 setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat minimal capres/cawapres.
Melalui pernyataan bertitel Maklumat Orang Muda untuk Demokrasi, sejumlah pemuda dan pemudi meminta Presiden Jokowi mundur dari posisinya daripada menimbulkan konflik kepentingan di Pilpres 2024.
Salah satu penandatangan maklumat tersebut, Axel Paskalis dari Public Virtue Research Institute, menyatakan Ketua MK Anwar Usman yang ikut memutus perkara uji materi atas syarat usia capres-cawapres di Undang-Undang Pemilu adalah adik ipar dari Presiden Jokowi.
“Putusan MK itu memuluskan jalan pembentukan dinasti politik keluarga Presiden Jokowi yang memungkinkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai cawapres,” ujar Axel dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).
Penanda tangan lain dalam maklumat tersebut ialah Decmonth Pasaribu dari Extinction Rebellion Indonesia, Alva Maldini (Lingkar Studi Feminis), Eva Nurcahyani (BEM STHI Jentera), Hafizh Nabiyyin (Southeast Asia Freedom of Expression Network/SAFEnet), Syahdan (Bangsa Mahardhika), Rivaldi Haryo Seno (Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi), Jihan Faatihah (Perempuan Mahardhika), Elza Yulianti (Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia), Muhammad Arira Fitra (Suara Muda Kelas Pekerja), dan Pradnya Wicaksana (peneliti independen).
Para pemuda itu meragukan alasan mengusung Gibran menjadi cawapres sebagai upaya mendorong kalangan muda menduduki kursi pimpinan nasional.
"Naiknya wacana peran orang muda dalam politik tidak lain hanyalah strategi gincu elite belaka," imbuh Paskalis.
Selain itu, Paskalis juga menganggap wacana tersebut hanya sebatas alat meraup suara untuk kekuasaan oligarki dalam Pemilu 2024.