Anggaran Belum Dibahas DPR, Kurikulum 2013 Terancam Diundur
Kamis, 16 Mei 2013 – 16:31 WIB
"Artinya masih ada lebih dari anggaran semula, jadi dikembalikan lagi. Setidaknya dengan perubahan itu harus diubah lagi dengan DPR," ungkap Hamid.
Apakah ini berarti bila anggaran kurikulum belum disetujui DPR maka pelatihan guru dan pencetakan guru belum bisa dilakukan? "Ya tidak bisa. Kemenkeu tidak mau keluarkan DIPA kalau tidak ada pembahasan ulang dengan DPR. Karena ada perubahan," jawabnya.
Bahkan, Hamid juga mengasumsikan, agar kurikulum 2013 bisa berjalan tepat waktu sesuai jadwal, maka paling lambat Jumat (17/5) besok, anggaran kurikulum sudah harus disetujui oleh DPR RI. Bila tidak, maka akan ditunda dengan penjadwalan ulang.