Anggaran Berobat Gratis Dicoret
Kamis, 04 Maret 2010 – 07:32 WIB
"Namun, pada tahun 2010 ini, pihak eksekutif kembali menganggarkan dana pengobatan gratis itu tanpa dengan menggunakan perangkat yang diharapkan yakni membentuk lembaga asuransi daerah," terang Aidilan Helmi, kemarin.
Diakui, pada waktu pembahasan RAPBK diajukan pengobatan gratis, bukan jaminan kesehatan masyarakat. Saat pembahasan, pihak eksekutif minta agar program ini dipindahkan ke Dinkesos. Tapi Dinkessos sendiri juga tidak memberikan keputusan yang jelas tentang dipindahkan pengelolaan program tersebut dari RSUD ke Dinkesos. "Sehingga, sampai akhir pembahasan pihak Dinkesos juga tidak bisa memberikan keputusan karena Kepala Dinas tidak berada di tempat. Intinya, Dinkesos tidak siap untuk menjelaskan program ini baik target sasaran maupun yang lainnya,” tandas Aidilan Helmi.