Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggaran Berobat Gratis Dicoret

Kamis, 04 Maret 2010 – 07:32 WIB
Anggaran Berobat Gratis Dicoret - JPNN.COM
SABANG – Panitia Anggaran (Panggar) DPRK Sabang mencoret anggaran Rp4 miliar untuk biaya pengobatan gratis bagi warga miskin. Alasan pencoretan anggaran pro rakyat ini, lantaran Dinkesos dinilai tidak siap untuk menjelaskan program, baik target maupun sasarannya. Bahkan, menurut versi DPRK, pada saat pembahasan, pihak eksekutif terkesan saling melempar tanggung jawab atas program yang bakal dijalankan itu.

Ketua Panitia Anggran DPRK Sabang Aidilan Helmi menjelaskan, tidak berjalannya pengobatan gratis lebih disebabkan karena kegagalan dalam membentuk sebuah perangkat yang khusus mengelola dana tersebut. Meskipun pihak dinas sendiri telah mengirimkan tenaga teknis untuk belajar dari Jembrana, namun perangkat yang diharapkan yakni sebuah lembaga asuransi daerah juga belum terbentuk. Akibatnya, pada tahun 2009 yang lalu dana pengobatan itu kembali dikelola oleh RSUD.

"Namun, pada tahun 2010 ini, pihak eksekutif kembali menganggarkan dana pengobatan gratis itu tanpa dengan menggunakan perangkat yang diharapkan yakni membentuk lembaga asuransi daerah," terang Aidilan Helmi, kemarin.

Diakui, pada waktu pembahasan RAPBK diajukan pengobatan gratis, bukan jaminan kesehatan masyarakat. Saat pembahasan, pihak eksekutif minta agar program ini dipindahkan ke Dinkesos. Tapi Dinkessos sendiri juga tidak memberikan keputusan yang jelas tentang dipindahkan pengelolaan program tersebut dari RSUD ke Dinkesos. "Sehingga, sampai akhir pembahasan pihak Dinkesos juga tidak bisa memberikan keputusan karena Kepala Dinas tidak berada di tempat. Intinya, Dinkesos tidak siap untuk menjelaskan program ini baik target sasaran maupun yang lainnya,” tandas Aidilan Helmi.

SABANG – Panitia Anggaran (Panggar) DPRK Sabang mencoret anggaran Rp4 miliar untuk biaya pengobatan gratis bagi warga miskin. Alasan pencoretan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA