Anggaran Dicairkan, Proyek Tak Dikerjakan
Pejabat Kabupaten Bekasi BungkamSelasa, 19 Juli 2011 – 16:09 WIB
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Sukadaya, Yarpan Suharto mengatakan kalau proyek pembangunan Jalan Sasak Papan diusulkan dan dianggarkan pada APBD 2010. Terkait ada atau tidaknya proyek pembangunan jalan itu dia mengaku tidak mengetahui. ”Sama dengan adanya pemindahan proyek jalan itu saya juga tidak tahu,” cetusnya.
Tapi Yarpan terkejut ketika Pemkab Bekasi kembali mengusulkan rencana pembangunan Jalan Sasak Papan di dalam APBD 2011 dengan dana Rp 2,2 miliar. Lantaran, pada APBD 2011 pihaknya tidak lagi mengusulkan proyek jalan tersebut. ”Karena pada 2010 sudah dianggarkan di APBD. Pada 2010 juga jalan itu sudah mau dibangun. Jadi buat apa lagi saya mengusulkan,” ungkapnya juga.
Untuk diketahui, dugaan proyek fiktif terkuak ke publik setelah Bupati Bekasi Sa’dudin dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh LSM Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JPMD) Bekasi terkait proyek jalan fiktif. Bupati asal PKS itu dituding menyalahgunakan dana APBD Kabupaten Bekasi 2010 dengan kerugian negara diperkirakan Rp 2 miliar lebih.