Anggaran Diknas Meningkat, Kompetensi Guru Tetap Rendah
Jumat, 16 September 2011 – 18:51 WIB
JAKARTA - Rencana Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk meningkatkan anggaran untuk gaji dan tunjangan guru, ternyata tidak diikuti dengan peningkatan kompetensi guru. Hal ini dibuktikan dengan masih rendahnya kompetensi dan profesionalisme guru yang mengajar di berbagai daerah di Indonesia Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar, mengungkapkan, berdasarkan data Kemdiknas ternyata dari 2,7 juta guru, sebanyak 1,35 juta atau 50 persen adalah lulusan D2 atau D3. Menurutnya, ketidakprofesionalan para guru juga terlihat dari kemampuan menganalisis dan berkreativitas dalam mengajar yang masih rendah. "Program sertifikasi yang selama ini berjalan pun akhirnya tidak signifikan untuk meningkatkan profesionalisme guru," ungkap Raihan di Jakarta, Jumat (16/9).
Padahal, lanjut Raihan, alokasi anggaran untuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru dan dosen dalam APBN 2011 dipatok paling besar, yaitu sekitar Rp 19,9 triliun atau 29,5 persen dari total anggaran Kemdiknas tahun 2011 yang mencapai Rp 67,38 triliun. Bahkan, rencananya, anggaran untuk pos ini akan ditingkatkan menjadi Rp 22,20 triliun atau sekitar 38,60 persen dari total anggaran yang diusulkan oleh Kemdiknas sebesar Rp 57,81 triliun.
"Seharusnya, alokasi anggaran yang besar ini secara nyata terwujud dengan meningkatnya kualitas guru, baik secara akademik maupun profesionalismenya. Jika anggaran yang besar ini tidak berkorelasi secara positif terhadap peningkatan kualitas guru, maka output atau peserta didik yang dihasilkannya pun akan rendah," ujarnya.
JAKARTA - Rencana Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk meningkatkan anggaran untuk gaji dan tunjangan guru, ternyata tidak diikuti dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:36 WIB - Pendidikan
Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
Jumat, 17 Mei 2024 – 11:00 WIB - Pendidikan
BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:59 WIB - Pendidikan
Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Antre Bonek
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:53 WIB - Kriminal
Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:00 WIB - Sepak Bola
Bayern Muenchen Finis Posisi Tiga Bundesliga, Mueller sangat kecewa
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:47 WIB - Politik
Soal Pilgub Jateng, Bolone Mase Tunggu Arahan Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:45 WIB - Bisnis
bjb syariah Raih Penghargaan Bergensi di Milad Ke-14
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:50 WIB