Anggaran Janggal di Kemendikbud Rp 65 M
Jumat, 08 Februari 2013 – 07:24 WIB
"Satuan unit itu meminjam uangnya ke kampus, jadi bukan ke bank," kata dia. Nah, perjanjian utang itu yang akhirnya memunculkan catatan merah di buku tim audit BPK. Selain urusan utang, lanjut dia, PTN tetap bandel dalam urusan pembukaan rekening. Menurut dia, aturannya setiap pembukaan rekening baru wajib dilaporkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Banyak dosen yang setiap dapat proyek langsung membuka rekening baru. Ini harus ditertibkan," kata dia. Di antara rekor rekening PTN terbanyak adalah di UGM yang mencapai ribuan nomor rekening. Haryono mengatakan, kejanggalan di PTN berpotensi memperburuk audit BPK atas keuangan Kemendikbud.
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan penggunaan anggaran di Kemendikbud senilai Rp 65 miliar. Kejanggalan itu tertuang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:17 WIB - Pendidikan
Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:10 WIB - Pendidikan
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:32 WIB - Pendidikan
REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Jojo Memperpanjang Napas Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:39 WIB - Bulutangkis
Libas Indonesia 3-1, China Raih Gelar ke-11 Thomas Cup
Minggu, 05 Mei 2024 – 21:28 WIB - Humaniora
AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:23 WIB - Sport
Timnas U17 Wanita Indonesia vs Filipina: Duel Seru Tim ASEAN, Tuan Rumah Jaga Gengsi
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:37 WIB - Humaniora
Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:25 WIB