Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggaran ke Daerah Jadi Rp 303 T

Sabtu, 23 Agustus 2008 – 06:42 WIB
Anggaran ke Daerah Jadi Rp 303 T - JPNN.COM
SBY dibantu ajudan memperbaiki posisi mikrofon, sebelum pidato pada sidang paripurna DPD.
JAKARTA – Tak hanya anggaran pendidikan yang porsinya ditambah dalam APBN. Dana transfer APBN ke daerah pun jumlahnya diperbesar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal itu di depan sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jumat (22/8).

    Menurut SBY, pada 2004, dana APBN yang diberikan untuk daerah Rp 129,7 triliun. Pada APBN Perubahan 2008, dana transfer APBN ke daerah membengkak jadi Rp 292,4 triliun. Pada RAPBN 2009, pemerintah mengalokasikan dana transfer ke daerah Rp 303,9 triliun dalam bentuk dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) atau bentuk lain.

    ’’Besarnya dana APBN yang dialokasikan ke daerah, membuktikan komitmen kita untuk menjalankan desentralisasi dan otonomi secara konsisten dan bertanggung jawab,’’ ujarnya.

    SBY menandaskan, anggaran harus mengikuti fungsi dan tanggung jawab. Semakin besar tanggung jawab diserahkan ke daerah, semakin besar anggaran yang ikut didesentralisasikan. Anggaran yang makin besar ke daerah, harus diikuti kompetensi dan tanggung jawab untuk mengelola secara baik dan transparan bagi kemakmuran rakyatnya.

    Pemerintah, kata SBY, tidak ingin membesarnya anggaran diikuti dengan meningkatnya penyimpangan, mismanagement, apalagi korupsi di daerah. ’’Saya menegaskan sekali lagi, bahwa tidak ada toleransi bagi kejahatan korupsi, di pusat maupun di daerah,’’ tegas SBY.

    APBN dan APBD, lanjut SBY, adalah uang rakyat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Dalam kesempatan itu, SBY mengkritisi pemekaran daerah yang terjadi dalam sepuluh tahun era reformasi. Sejak 1999 hingga sekarang, telah terbentuk 191 daerah otonom baru yang terdiri atas 7 provinsi, 153 kabupaten, dan 31 kota.

    Dengan demikian, jumlah daerah otonom yang ada berjumlah 510 daerah, yang terdiri atas 33 provinsi, 386 kabupaten, dan 91 kota. ’’Saya percaya, anggota dewan yang terhormat dan hadirin sekalian sepakat, bahwa pertambahan daerah otonom baru yang pesat ini, harus segera kita evaluasi,’’ kata SBY.

    Pemekaran daerah, seharusnya didasari semangat untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah, serta untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan umum. Sebaliknya, pemekaran daerah tanpa tujuan yang benar dan tidak dikelola dengan baik, justru menyengsarakan rakyat dan menjadi beban keuangan negara.

JAKARTA – Tak hanya anggaran pendidikan yang porsinya ditambah dalam APBN. Dana transfer APBN ke daerah pun jumlahnya diperbesar. Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close