Anggaran Kenaikan Gaji Sudah Ada Sejak 2010
Jumat, 28 Januari 2011 – 07:55 WIB
Perbaikan sistem penggajian, kata Mulia, juga tidak bisa dilakukan dengan mencolok tanpa memperhitungkan keadilan. "Mencerminkan tanggung jawab dan risiko, jadi banyak yang harus dipertimbangkan," kata Mulia.
Meski demikian, ia optimistis peraturan tentang gaji baru presiden dan pejabat bisa segera diterbitkan. "Ya kita optimiskan lah. Kan kalau misalnya tertunda lagi berarti nanti dibilang: kok lama sekali," kata Mulia. Gaji presiden saat ini adalah Rp 62,74 juta per bulan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, pemerintah memang telah mengajukan kenaikan belanja pegawai sebesar Rp 18 triliun dalam APBN 2011. Namun, pemerintah tidak merinci mana anggaran untuk kenaikan pejabat negara, dan mana anggaran untuk aparatur pemerintahan. (sof)