Anggaran KPK Sisa Rp 44 Miliar
Rabu, 31 Desember 2008 – 00:34 WIB
Dia mengungkapkan, untuk merealisasikan dana yang telah dialokasikan, KPK tidak bisa berprinsip habis-habisan. ”Kami tidak mungkin habis-habisan seperti itu. Pola-pola seperti itu harus segera ditinggalkan,” jelasnya.
Untuk sekadar menghabiskan dana, KPK juga tidak bisa seenaknya mengada-ada. ”Tidak mungkin kami membikin perkara yang nggak benar, sekadar untuk menghabiskan dana,” ujarnya.
Soal pemanfaatan dana, KPK juga pernah mendapat sorotan dari ICW. Wakil Koordinator ICW Danang Widoyoko pernah mengungkapkan bahwa anggaran KPK lebih banyak terserap ke bidang pencegahan. Seharusnya bidang penindakan lebih besar mendapat alokasi anggaran untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi.