Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggaran Kurikulum Baru Tersendat di DPR

Kuota Master Teacher Maksimal 30 Guru Per Provinsi

Minggu, 16 Desember 2012 – 05:25 WIB
Anggaran Kurikulum Baru Tersendat di DPR - JPNN.COM
JAKARTA - Penerapan kurikulum baru tahun depan bakal menemui hambatan. Bukan dari guru, murid, atau wali murid, tetapi dari Komisi X DPR. Komisi yang membidangi pendidikan itu sampai sekarang masih belum mengesahkan sejumlah pos anggaran pelaksanaan kurikulum baru di APBN 2013.

Perkembangan urusan penganggaran kurikulum baru ini dipaparkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chairil Anwar Notodipotro. "Secara substansi kurikulum, DPR (Komisi X) sudah mendukung," katanya saat dihubungi, Sabtu (15/12).

Pejabat asal Pulau Madura itu mengatakan anggaran umum untuk menjalankan kurikulum baru tahun depan sejatinya juga sudah oke. Tetapi dia mengatakan ada dua pos anggaran soal penerapan kurikulum baru yang belum disetujui Komisi X.

Dikatakannya, pengesahan ini butuh dibahas lagi dalam rapat dengan pendapat (DPR) bersama panitia kerja (panja) revisi kurikulum Komisi X. Chairil mengatakan, dua anggaran soal kurikulum baru yang belum disahkan adalah untuk pelatihan guru dan pengadaan buku-buku pegangan guru dan siswa.

JAKARTA - Penerapan kurikulum baru tahun depan bakal menemui hambatan. Bukan dari guru, murid, atau wali murid, tetapi dari Komisi X DPR. Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close