Anggaran Lumpur Lapindo Naik 155 Persen
Nilainya Rp 1,147 TriliunMinggu, 08 Februari 2009 – 07:39 WIB
Dalam suratnya, Sri Mulyani mengakui upaya pemerintah itu masih jauh dari menyelesaikan masalah, mengingat kompleksitas masalah dan keterbatasan kemampuan keuangan negara. Karena itu, pemerintah mengharapkan dukungan dan bantuan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pemerintah menilai masalah lumpur Lapindo perlu penanganan yang serius dan komprehensif. Pemerintah sejak awal telah secara serius melakukan upaya yang dibutuhkan.
Meski memberikan alokasi anggaran penanggulangan lumpur, kata Sri Mulyani, pemerintah juga tetap mendesak PT Lapindo Brantas dan induk perusahaannya segera menyelesaikan tanggung jawab sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2007 tentang BPLS, sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 48 Tahun 2008. (noe/agm)