Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggaran Pelantikan Dewan Sakiti Hati Rakyat

Selasa, 29 September 2009 – 22:39 WIB
Anggaran Pelantikan Dewan Sakiti Hati Rakyat - JPNN.COM
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit, menilai besarnya uang rakyat yang dipakai untuk menjalankan proses pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2009-2014 yang dilakukan oleh tiga kesekjenan (Setjen KPU, DPR dan DPD) merupakan sebuah tindakan korupsi dalam perspektif sosiologis yang sangat menyakiti hati rakyat.

"Proses pelantikan itu ternyata mengandung unsur korupsi dalam perspektif sosiologis. Sebab, dengan acara yang sama, yakni orientasi dan pelantikan anggota DPR dan DPD, ternyata ada tiga sekretariat jenderal yang mengeluarkan dana. Masing-masing Setjen DPR, DPD dan KPU, dengan total keseluruhan anggaran Rp 46 miliar lebih," kata Arbi Sanit, saat berdiskusi bersama Hasrulla dari Universitas Hasanuddin, Makasar, Ibrahim Fahmi Badoh (Koordinator Divisi Politik Korupsi ICW) dan Arif Nur Alam (Direktur Indonesia Budget Centre) di press room DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9).

Selain adanya unsur korupsi secara sosiologis, lanjut Arbi, proses penghamburan duit rakyat itu sekaligus merupakan sebuah pemborosan yang dilakukan secara sistematis oleh banyak instansi pemerintahan. Termasuk oleh Departemen Keuangan selaku bendahara negara. "Ini sebuah gejala kemunduran demokrasi, di mana seharusnya uang negara untuk mengurus dan melayani rakyat menjadi oligarkhi yang semua kekayaan negara untuk kepentingan penguasa," katanya.

Ditegaskan Arbi, saat ini negara Indonesia tengah mengalami kemandegan dalam pelembagaan. Yang ada hanya orang-orang dengan berbagai kepentingan (oligarkhi), lalu berkumpul memperjuangkan kepentingannya. Kalau kepentingan itu tidak untuk kepentingan elit, katanya pula, untuk apa ada pelantikan. Ia pun memaparkan bahwa pada tahun 1955 lalu, tidak satupun di antara anggota DPR yang dilantik. Prosedurnya sangat simple, di mana partai menyurati caleg terpilih, lalu caleg terpilih melapor ke Setjen DPR dan terus bekerja untuk rakyat.

JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit, menilai besarnya uang rakyat yang dipakai untuk menjalankan proses pelantikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close