Anggaran Pelantikan Dewan Sakiti Hati Rakyat
Selasa, 29 September 2009 – 22:39 WIB
Selain adanya unsur korupsi secara sosiologis, lanjut Arbi, proses penghamburan duit rakyat itu sekaligus merupakan sebuah pemborosan yang dilakukan secara sistematis oleh banyak instansi pemerintahan. Termasuk oleh Departemen Keuangan selaku bendahara negara. "Ini sebuah gejala kemunduran demokrasi, di mana seharusnya uang negara untuk mengurus dan melayani rakyat menjadi oligarkhi yang semua kekayaan negara untuk kepentingan penguasa," katanya.
Ditegaskan Arbi, saat ini negara Indonesia tengah mengalami kemandegan dalam pelembagaan. Yang ada hanya orang-orang dengan berbagai kepentingan (oligarkhi), lalu berkumpul memperjuangkan kepentingannya. Kalau kepentingan itu tidak untuk kepentingan elit, katanya pula, untuk apa ada pelantikan. Ia pun memaparkan bahwa pada tahun 1955 lalu, tidak satupun di antara anggota DPR yang dilantik. Prosedurnya sangat simple, di mana partai menyurati caleg terpilih, lalu caleg terpilih melapor ke Setjen DPR dan terus bekerja untuk rakyat.