Anggaran Pertahanan Negara Dikorupsi Berdampak Pada Pertahanan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyesalkan masih ada praktik korupsi dalam pengadaan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.
Terlebih lagi, suap menyuap itu terkait proyek pertahanan yang punya nilai strategis kepada kondisi negara.
"Pengadaan ini strategis untuk keamanan dan ini penting. Anggaran pertahanan negara dikorupsi bisa berdampak pada pertahanan," kata Syarif di kantor KPK, Kamis (25/12).
Syarif mengatakan, Bakamla punya tiga proyek strategis yang keseluruhan bernilai Rp 400 miliar pada 2016.
Salah satunya pengadaan satelit monitor di Bakamla bernilai Rp 200 miliar yang dalam pengadaannya terjadi praktik suap menyuap.
"Jadi Rp 200 miliar untuk (pengadaan satelit monitoring)," kata dia.