"Kalau ada PNS dinas Peternakan yang diduga sebagai penerima bantuan ternak pemerintah pada waktu sebelumnya itu hanya bersifat kasusitis. Ini menjadi bahan pertimbangan kita sehingga untuk bantuan pemerintah pusat sebesar Rp 146 miliar tersebut kelompok masyarakat yang dibentuk tersebut harus seselektif mungkin agar terhindar dari praktek yang berbau KKN karena itu tidak bagus. Yang kita inginkan kesejahteraan petani bukan PNS dinas Peternakan Sumba Timur,"pungkasnya. (jun/boy)
WAINGAPU--Dana pengembangan sektor peternakan di Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2013 hingga kini masih berada di rekening Kementerian dan Keuangan