Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggaran Pilkada 2020 Membengka 200 Persen Dibanding Pilkada 2015

Rabu, 02 Oktober 2019 – 21:49 WIB
Anggaran Pilkada 2020 Membengka 200 Persen Dibanding Pilkada 2015 - JPNN.COM
Pilkada serentak. Foto : dok.JPNN

Hadi kemudian menguraikan beberapa alasan sejumlah daerah belum menandatangani NPHD sebagai dasar pembiayaan pelaksanaan pilkada.

Antara lain, fleksibilitas terkait standar satuan harga. Fleksibilitas terkait jumlah dan masa kerja tim adhoc, volume atas pelaksanaan suatu kegiatan dan pihak penyelenggara tidak ingin dikurangi nilai kebutuhan yang diusulkan.

Penyebab lain, pihak pemda secara sepihak menetapkan besaran anggaran. Kemudian, anggaran pilkada tidak cukup tersedia dalam APBD dan belum ditetapkannya standar kebutuhan belanja.

“Ini yang terus kami dorong, sehingga Kemendagri juga terus menindaklanjuti dalam hal memberikan dukungan dalam hal kebijakan, di antaranya menerbitkan permendagri untuk pendanaan kegiatan, surat edaran, dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkas Hadi.(gir/jpnn)

Anggaran pilkada tidak cukup tersedia dalam APBD dan belum ditetapkannya standar kebutuhan belanja.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News