Anggaran Polda Sumbar Untuk 2023 Meningkat Rp 119 Miliar
Dia juga meminta mereka agar memperhatikan pengelolaan anggaran wajib memedomani prinsip ekonomis, efisien, efektif, dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai kriteria, tidak membuat kesepakatan yang menjurus pada tindak pidana korupsi dan dilakukan secara transparan," kata dia.
Setelah itu, untuk satuan harga yang digunakan dalam kertas kerja merupakan alokasi anggaran tertinggi dalam perencanaan sedangkan dalam pelaksanaannya dapat dan boleh di bawah norma indeks pada alokasi anggaran yang tersedia.
"Melaksanakan anggaran dengan maksimal agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata dia.
Dia juga meminta agar mereka memahami mekanisme penggunaan anggaran sesuai peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor Per-06/PB/2009 tanggal 11 Februari 2009 tentang Mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Polri.
"Hindari terjadinya tumpang tindih, duplikasi kegiatan anggaran yang berdampak pada konsekuensi hukum serta penyimpangan dalam penggunaan," pungkas perwira tinggi Polri itu. (antara/jpnn)