Anggaran Rp 9 T untuk Rehab Kelas Rusak
Jumat, 30 Januari 2009 – 06:03 WIB
Wardi menjelaskan, rehab sekolah rusak itu dimulai sejak 2003. Ketika itu, ada 530 ribu ruang kelas yang rusak. Kemudian, tiap tahun pemerintah berupaya mengurangi jumlah kerusakan tersebut. Pada akhir 2008, tersisa 135.194 ruang kelas yang belum ideal. ’’Nah, dengan anggaran sebesar itu, kami berharap 135 ribu ruang kelas yang rusak tersebut bisa tuntas tahun ini. Imbauan Mendiknas, jika ada kabupaten/kota yang proyeknya belum selesai, harus dilanjutkan sendiri,’’ terangnya.
Ke depan, tiap kelas akan mendapat alokasi dana Rp 70 juta. Ini lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya yang unit cost-nya sekitar Rp 50 juta per kelas. ’’Karena harga bahan bangunan terus naik, akhirnya kami sesuaikan dengan kondisi di lapangan,’’ jelasnya.