Anggaran Tambahan Ditolak, KPK Tetap Buru Koruptor
Selasa, 23 Desember 2008 – 19:19 WIB
Seperti diberitakan, sebelumnya DPR telah menolak permintaan anggaran tambahan sebesar Rp 90 miliar untuk pembangunan rumah tahanan KPK. Melalui surat bernomor TU.03/8199/DPR RI/XI/2008 tertanggal 14 November 2008 yang ditujukan ke Menteri Keuangan, DPR menegaskan alasan penolakan tambahan anggaran Rp 90 miliar itu.
DPR beralasan, berdasarkan rapat Pimpinan Komisi III, Pimpinan Poksi III dan Anggota Panitia Anggaran Komisi III tanggal 29 Oktober 2008, usulan anggaran tambahan itu belum dapat disetujui lantaran KPK belum pernah membahasnya bersama Komisi III DPR.(ara/jpnn)