Anggaran TNI Belum Transparan
Kamis, 23 Oktober 2008 – 09:31 WIB
"Selain itu, sistem akuntansi instansi belum diterapkan dengan baik sehingga terjadi perbedaan catatan realisasi yang signifikan antara Dephan/TNI dan Departemen Keuangan," ujar Anwar saat memberikan paparan tentang perbaikan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Dephan/TNI di Gedung Balai Samudera TNI-AL, Jakarta Utara, Rabu (22/10).
Alasan lain, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan anggaran non-budgeter yang dilakukan Dephan/TNI belum menggunakan surat setoran bukan pajak (SSBP) dan tidak melalui kas negara. Ini terjadi akibat doktrin perang semesta selama rezim Orde Baru mempertahankan organisasi satuan TNI yang berdiri sendiri-sendiri.