Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggarkan Pilgub Rp 180 Miliar, KPU Dibela Gubernur

Kamis, 16 Juni 2011 – 16:57 WIB
Anggarkan Pilgub Rp 180 Miliar, KPU Dibela Gubernur - JPNN.COM
KENDARI - KPU Sultra telah memasukan draft anggaran pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) 2013, ke Biro Keuangan Pemprov. Hitungan KPU, anggaran Rp 180 miliar adalah angka yang pas untuk membiayai seluruh pelaksanaan, mulai dari tahapan sosialisasi, pembayaran honor petugas pemilu, pengadaan logistik sampai hari-H pemungutan suara.

Meskipun menuai sorotan karena dana sebesar itu dianggap 'pemborosan', tapi Gubernur Sultra, Nur Alam punya pendapat lain. Kata dia, jumlah anggaran Pilgub masih lumrah. "Oh tidak (fantastis-red). Ini usulan belum penetapan, jadi tidak apa-apa. Usulan itu bisa saja dua hingga tiga kali lipat, dari nanti yang kita tetapkan. Itu tidak masalah. Akhirnya kan akan dibahas, diteliti mana pos kegiatan yang mutlak dan bisa melalui strategi sharing. Misalnya fasilitas yang sudah dimiliki pemerintah," katanya.

Menurut gubernur, KPU Sultra tentu sudah mempertimbangkan berbagai hal, baik yang substanstif maupun yang sifatnya pendukung. Hanya dia mengingatkan, agar lembaga yang kini dipimpin Bosman itu, bisa melihat berapa besaran dari masing-masing unit cost. Sebab, jika berkaitan dengan barang dan jasa, ada standarisasi pemerintah maupun pasar secara umum.

Bicara soal penghematan, Ketua DPW PAN Sultra itu sepakat dengan rencana KPU Sultra yang akan menggabung pelaksanaan Pilgub, Pilwali Kota Kendari dan Pilwali Kota Baubau. Menurut dia, penggabungan 3 Pilkada itu, bisa menghemat anggaran. Dalam hitungannya, dari pengalaman pelaksanaan Pilkada di Sultra, rata-rata per kabupaten/kota, membutuhkan anggaran di bawah Rp 10 miliar. 

KENDARI - KPU Sultra telah memasukan draft anggaran pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) 2013, ke Biro Keuangan Pemprov. Hitungan KPU, anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News