Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggita Sari di Pusaran Prostitusi Online hingga Narkoba

Senin, 28 November 2016 – 19:08 WIB
Anggita Sari di Pusaran Prostitusi Online hingga Narkoba - JPNN.COM
Anggita Sari di Pusaran Prostitusi Online hingga Narkoba. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Model majalah dewasa, Anggita Sari kembali jadi perbincangan. Pada pertengahan 2015, dia ramai diberitakan karena menjadi salah seorang perempuan yang ditawarkan melalui situs jejaring sosial.

Lihat: Anggita Sari Harus ke Surabaya Lagi untuk Sang Muncikari

Namun kini berita itu sudah mereda. Di pengujung tahun 2016, dia kembali muncul. Di awali mengaku dianiaya pacar barunya, model seronok ini malah dicokok polisi.

Kemudian berlanjut dengan mengkonsumsi narkoba. Saat digerebek di rumahnya di kawasan Bintaro, polisi berhasil menyita 55 butir psikotropika.

Sebelum melakukan penggerebekan, polisi sudah mengintai teman mesra almarhum Freddy Budiman ini selama satu bulan. 

Anggita Sari di Pusaran Prostitusi Online hingga Narkoba

"Dia dijerat Undang-Undang No 5 Tahun 1997 Pasal 62, dengan hukuman 5 (tahun)," ujar Kompol Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Apalagi, Anggita memiliki lebih dari satu jenis psikotropika yang disimpan di rumahnya dan sudah lama menyimpan barang haram tersebut untuk ia konsumsi setiap harinya.

JPNN.com JAKARTA - Model majalah dewasa, Anggita Sari kembali jadi perbincangan. Pada pertengahan 2015, dia ramai diberitakan karena menjadi salah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close