Anggodo Desak Bibit-Chandra Segera Disidangkan
Minggu, 17 Oktober 2010 – 04:40 WIB
JAKARTA - Polemik atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak menerima peninjauan kembali surat ketetapan penghentian penuntutan (PK SKPP) Bibit-Chandra terus berkepanjangan. Kubu Anggodo Widjojo, terpidana empat tahun penjara dalam kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), justru ngotot bahwa perkara Bibit-Chandra harus dimejahijaukan. "Tidak ada pilihan bagi Kejaksaan Agung selain membawa perkara Bibit-Chandra ke persidangan. Sebab, setelah PK SKPP ditolak, yang berlaku adalah putusan pengadilan tinggi yang memerintah kejaksaan melanjutkan tuntutan Bibit-Chandra," ujar salah seorang kuasa hukum Anggodo, Raja Bonaran Situmeang, ketika dihubungi, Sabtu (16/10).
Bonaran menilai, Kejagung tak punya kesempatan memilih opsi penerbitan SKPP atau deponering (mengesampingkan perkara demi kepentingan umum). Kejaksaan, kata dia, harus menjalankan perintah pengadilan, yakni PT DKI Jakarta, yang mengabulkan praperadilan Anggodo.
Jika perintah pengadilan tidak dijalankan, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia."Sudah jelas perintah pengadilan. Masa, misalnya, si A sudah diperintahkan dihukum 10 tahun oleh pengadilan, lalu dia menolak. Kan tidak mungkin. Sama dengan perkara Bibit-Chandra, kejaksaan tidak punya pilihan selain membawa ke pengadilan," paparnya.
JAKARTA - Polemik atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak menerima peninjauan kembali surat ketetapan penghentian penuntutan (PK SKPP) Bibit-Chandra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
Rabu, 27 November 2024 – 06:22 WIB - Hukum
Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
Rabu, 27 November 2024 – 05:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB