Anggodo Diperiksa 12 Jam
Kericuhan Mahasiswa-WartawanSelasa, 12 Januari 2010 – 09:38 WIB
Pada pemeriksaan pertama itu, setidaknya Anggodo harus 10 jam bertahan di KPK. Saat itu, status Anggodo juga belum naik menjadi tersangka. Dia juga menjanjikan bakal kooperatif memenuhi panggilan KPK. Pengusaha kayu jati itu juga menjamin tak akan kabur.
Sikap tegas KPK saat ini memang tengah ditunggu-tunggu publik. Setidaknya, langkah KPK dalam menangani pria kelahiran Surabaya itu menunjukkan komitmen komisi itu terhadap pemberantasan mafia hukum.
Kinerja KPK dalam penanganan kasus itu juga terus dikawal oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Mereka yakin komisi bisa menuntaskan kasus yang menjadi sorotan publik itu secara baik. (git)