Anggodo jadi Pintu Buru Anggoro
Minggu, 17 Januari 2010 – 02:12 WIB
"Tapi ada orang lain yang terlibat, sehingga Bibit dan Chandra bisa mulus menjadi tersangka, bahkan ditahan," kata Zainal. Orang-orang itu, kata dia, diduga yang ada di rekaman pembicaraan yang diputar di Mahkamah Konstitusi. "Baik terlibat langsung atau tidak," imbuhnya.
Zainal menegaskan, KPK harus mengarahkan penyidikannya pada nama-nama yang ada di rekaman pembicaraan itu. Sebab, diyakininya Anggodo tidak sendiri. "Tidak mungkin terjadi (rekayasa) kalau ada kerjasama," katanya. (git/fal)