Bonaran membantah rekaman percakaan Anggodo yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bukti adanya menghalangi penyidikan korupsi oleh Anggodo. "Nggak ada upaya mengahalang-halangi," elaknya. Anggodo sendiri diharusklan menjawab 17 pertanyaan oleh penyidik. Pria tua berkemeja krem itu menolak menjawab pertanyaan wartawan. "Ya seputar kronologis penyerahan uang," ulang Bonaran.(pra/jpnn)
JAKARTA- Ary Muladi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan maksud menyampaikan permintaan agar dirinya tidak ditetapkan sebagai tersangka