Anggota APEC Diminta Waspada terhadap Ancaman Terorisme di Masa Pandemi
Pasalnya, meski pada masa pandemi banyak negara menutup perbatasan sehingga membatasi pergerakan para teroris, organisasi teroris memanfaatkan pandemi ini untuk menyebarkan narasi, melakukan rekrutmen dan menggalang dana.
Dengan adanya kelesuan sosial ekonomi akibat Covid-19, Indonesia mempunyai padangan yang sejalan sebagaimana naskah kebijakan yang disusun United Nations Counter-Terrorism Executive Director (CTED) tentang dampak pandemi terhadap aktivitas terorisme, kontra-terorisme, dan melawan ekstremisme kekerasan, di mana pandemi ini telah menciptakan risiko ancaman terorisme baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Beberapa risiko jangka pendek yaitu adanya “captive audiens” atau penonton yang tertawan, istilah untuk orang menghabiskan waktu online selama masa pandemi. Kedua, besarnya kesempatan bagi kelompok teroris untuk melakukan propaganda melalui dunia maya.
Terakhir, kelompok teroris memanfaatkan pandemi sebagai sarana melakukan kegiatan yang berkedok kemanusian, namun disalahgunakan untuk kegiatan terorisme.
Selanjutnya, risiko jangka panjang yang muncul akibat pandemi ini adalah tergerusnya sumber daya yang dimiliki negara untuk kegiatan penanggulangan terorisme, berkurangnya kapasitas dan kemampuan aktor non-negara dalam turut serta menanggulangi terorisme, dan menurunnya kekuatan ekonomi serta kualitas lingkungan yang berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat. (jlo/jpnn)