Anggota Banggar Takut Diperiksa Lagi
Kamis, 29 September 2011 – 20:38 WIB
Politisi PKS itu menegaskan, apa yang diputuskan selama ini tentunya bersama-sama dengan pemerintah. Menurut dia, ada kesan KPK menganggap yang dibahas atau diputuskan Banggar itu hanya boleh dari usulan dari pemerintah saja. Jika itu dituruti, katanya, maka sama saja Banggar menjadi stempel pemerintah.
“Padahal, tidak semua yang kita putuskan harus berdasarkan nota keuangan pemerintah,” ujarnya. Dijelaskan Tamsil, kalau sudah diputuskan bersama-sama lalu ditandatangai oleh menteri keuangan, Bank Indonesia serta seluruh anggota Banggar, maka itu sudah resmi menjadi Undang-undang.
JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta kejelasan tentang fungsi kedudukan dan kewenangannya, agar tidak selalu disalahkan dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:07 WIB - Legislatif
Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:24 WIB - Legislatif
Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:05 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:13 WIB - Sepak Bola
Mohamed Salah Punya Impian Bawa Liverpool Menjuarai Liga Inggris
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:40 WIB - Daerah
Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:30 WIB - Kriminal
Suami Bunuh Istri dengan Kunci Inggris di Banyumas, Diduga karena Isu Perselingkuhan
Sabtu, 28 Desember 2024 – 11:38 WIB - Sumsel
Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
Sabtu, 28 Desember 2024 – 11:55 WIB