Anggota Banggar Takut Diperiksa Lagi
Kamis, 29 September 2011 – 20:38 WIB
Politisi PKS itu menegaskan, apa yang diputuskan selama ini tentunya bersama-sama dengan pemerintah. Menurut dia, ada kesan KPK menganggap yang dibahas atau diputuskan Banggar itu hanya boleh dari usulan dari pemerintah saja. Jika itu dituruti, katanya, maka sama saja Banggar menjadi stempel pemerintah.
“Padahal, tidak semua yang kita putuskan harus berdasarkan nota keuangan pemerintah,” ujarnya. Dijelaskan Tamsil, kalau sudah diputuskan bersama-sama lalu ditandatangai oleh menteri keuangan, Bank Indonesia serta seluruh anggota Banggar, maka itu sudah resmi menjadi Undang-undang.
JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta kejelasan tentang fungsi kedudukan dan kewenangannya, agar tidak selalu disalahkan dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:03 WIB - Pilpres
Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:10 WIB - KPU
KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:37 WIB - Pilkada
Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
Jumat, 03 Mei 2024 – 15:52 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia dan Taiwan Vs Denmark, Sekarang!
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:15 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:36 WIB - Olahraga
Menjelang Championship Series Liga 1, Tim Dokter Sampaikan Kondisi Pemain Persib
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:45 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Jojo Lolos dari Lubang Jarum, Indonesia Unggul 2-1 dari Korea
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:41 WIB