Anggota Brimob Disidang Karena Simpan Sabu
Selasa, 12 Juli 2011 – 04:24 WIB
BATAM - Azis Martuah Siregar, anggota Brimob Polda Kepri disidangkan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (11/7). Azis didakwa menyimpan sabu di dalam rumahnya.
Di persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lukman menghadirkan tiga orang saksi dari pihak kepolisian, salah satunya Kapolsek Batuampar Kompol Irawan Banuaji, dan anggota Brimob lainya yaitu Ipda Maslan, Briptu Apri.
Dalam persidangan yang diketuai Sorta Ria Neva SH tersebut, saksi mengatakan tak sengaja mendapati sabu di dalam kamar terdakwa. Irawan yang saat itu bertugas sebagi polisi melakukan pemeriksaan terhadap polisi yang dianggap banyak masalah dan banyak laporan. "Khususnya untuk masalah interent dengan penegakan disiplin. "Terdakwa sering tak piket dan mempunyai banyak masalah lainnya," tuturnya memberikan kesaksian.
Ia mengatakan saat ditanya kepemilikan sabu dirumah terdakwa, terdakwa mengatakan bahwa sabu tersebut milik dia, dan digunakan untuk dipakai dan dijual. "Saya tanya, dan dia mengakui dan mengatakan dapat barang tersebut dari salah satu anggota yang bernama Suwarno,"terang Banuaji.
BATAM - Azis Martuah Siregar, anggota Brimob Polda Kepri disidangkan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (11/7). Azis didakwa menyimpan sabu di dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
Senin, 18 November 2024 – 14:35 WIB - Kriminal
Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
Senin, 18 November 2024 – 12:17 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kriminal
Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 – 08:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Buku Nikahnya Ternyata Bodong, Rizky Febian Beri Penjelasan Begini
Selasa, 19 November 2024 – 04:34 WIB - Pilkada
Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
Selasa, 19 November 2024 – 01:15 WIB - Bisnis
Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
Selasa, 19 November 2024 – 00:33 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Soal Hasil Akhir Indonesia vs Arab Saudi, Shin Tae Yong Jujur Bilang Begini
Selasa, 19 November 2024 – 05:39 WIB