Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota Brimob Disidang Karena Simpan Sabu

Selasa, 12 Juli 2011 – 04:24 WIB
Anggota Brimob Disidang Karena Simpan Sabu - JPNN.COM
Saksi lain mengatakan tak sengaja menemukan sabu dibawah lipatan baju dalam lemari terdakwa saat pengeledahan rumah terdakwa. Namun keterangan saksi tersebut dibantah oleh terdakwa Azis yang menyebutkan saat ditanya oleh saksi, ia tak mengakui barang tersebut miliknya. "Saya mengakuinya pas sudah dikantor,"jelasnya.

Sebagaimana diketahui,Azis ditangkap di rumahnya di kawasan Tembesi pada tanggal 25 Januari 2011. Di rumah Azis, petugas menemukan sabu di dalam lipatan baju yang disimpan lemari.

Setelah itu Azis dibawa ke kantor polisi untuk  menjalani pemeriksaan dan paginya dilakukan tes urine yang hasilnya menyatakan terdakwa positif mengunakan sabu. Sejak itu terdakwa ditahan karena telah melanggar pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 tentang narkotika. (cr12/jpnn)

BATAM - Azis Martuah Siregar, anggota Brimob Polda Kepri disidangkan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (11/7). Azis didakwa menyimpan sabu di dalam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News