Anggota Dewan dari Demokrat Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan
jpnn.com, MOJOKERTO - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto Aang Rusli Ubaidillah dilaporkan warga Kecamatan Trowulan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Mojokerto.
Laporan terhadap politikus Partai Demokrat itu terkait dugaan kasus penipuan senilai puluhan juta terhadap sejumlah korban yang dijanjikan untuk masuk PNS di lingkungan Pemkab Mojokerto.
BACA JUGA : Pensiunan Honorer Jadi Calo PNS Kemenag, Penghasilannya Segini
Dua warga yang melapor berasal dari Desa Wonorejo dan Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Yaitu Mudji Rokhmat dan Siti Khoyumi.
Kasus penipuan ini, bermula ketika kedua korban, ditawari oleh Aang Rusli untuk mendaftarkan kedua anak mereka menjadi PNS di lingkungan Pemkab Mojokerto.
“Dimintai uang masing - masing sebesar Rp 65 juta dan Rp 70 juta,” ujar Siti Khoyumi, salah satu korban.
BACA JUGA : Calo PNS Ngaku Polwan Berpangkat AKBP
Uang itu diberikan langsung pada pelaku yang merupakan calon legislatif dari Partai Demokrat.