Anggota Dewan dari Demokrat Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan
Selasa, 09 April 2019 – 08:51 WIB
Dalam batas waktu yang dijanjikan seusai pilkada Jawa Timur, Aang belum juga memastikan kedua anak korban ini menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Mojokerto.
“Akhirnya kami melaporkan kasus penipuan ini ke SPKT Polres Mojokerto,” imbuhnya.
BACA JUGA : Rp670 Juta Raib Karena Bujuk Rayu Calo PNS
Sementara itu, saat dihubungi lewat via telepon terkait kasus penipuan tersebut, Aang Rusli mengelak. Dia membantah melakukan penipuan terhadap kedua warga Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto.(end/jpnn)