Anggota Dewan Ini Usulkan Perubahan Status Provinsi di Tanah Papua
Dalam kesempatan tersebut, Mervin juga meminta masukan dari segenap pemangku kepentingan di Tanah Papua untuk memberikan usulan dan saran bagi penguatan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia khususnya di Papua.
Mervin juga mendesak pemerintah pusat utuk memberikan kekhususan yang penuh bagi pembangunan di Tanah Papua dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Anggota MPR ini, dirinya akan memperjuangkan satu pasal khusus tentang Tanah Papua ketika nanti dilakukan Amandemen Kelima UUD NRI tahun 1945.
Menurutnya, Pasal dimaksud akan mengatur berbagai hal dan peri-kehidupan di Tanah Papua.
“Pemerintah pusat harus memberikan kekhususan yang ideal dan bermanfaat bagi pembangunan di Tanah Papua dalam kerangka NKRI,” tegas Mervin.(fri/jpnn)