Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota Dewan Perokok Berat, Dukung Rp 50 Ribu per Bungkus

Senin, 22 Agustus 2016 – 06:04 WIB
Anggota Dewan Perokok Berat, Dukung Rp 50 Ribu per Bungkus - JPNN.COM
Petani tembakau. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

''Kalau harga mahal, perusahaan tidak mau membeli tembakau kami. Ujung-ujungnya, kami petani yang dirugikan,'' kata petani asal Rensing, Lombok Timur ini. 

Petani lainnya  Bukri meminta kebijakan ini tidak serta merta diterapkan. Pemerintah diminta untuk mencari solusi pengganti tembakau yang mempunyai daya jual tinggi dan menguntungkan petani. ''Jangan hanya pemerintah mau untung, tapi petani menjadi buntung,” katanya.

Berbeda dengan petani, anggota DPRD NTB  tidak mempersoalkan adanya wacana pemerintah pusat yang akan menaikkan harga rokok. Kebijakan tersebut dinilai positif untuk menyelamatkan nasib generasi bangsa dari bahaya rokok.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTB, HL Jazuli Azhar berpendapat, dirinya termasuk perokok berat. Namun, demi masa depan anak bangsa maka kebijakan menaikkan harga rokok sangat baik. "Saya dukung itu walaupun saya perokok berat, ini kan tujuannya baik," kata Jazuli.

Dijelaskan, sejak lama kontroversi tentang rokok telah terjadi. Rokok terbukti membahayakan nyawa dan setiap tahun banyak orang meninggal dunia karena rokok. 

Tidak hanya itu, parahnya lagi anak-anak juga sudah banyak yang mengkonsumsi rokok karena harganya masih bisa terjangkau.

Dengan naiknya harga rokok, maka sangat berpengaruh pada jumlah perokok. Anak-anak juga tidak akan rela membuang-buang uangnya demi rokok. 

"Coba lihat masyarakat kita, mereka rela beli rokok daripada uangnya digunakan ke hal-hal yang lebih positif. Saya yakin kalau harga rokok mahal akan banyak yang berhenti merokok dan kesehatannya menjadi terjaga," terang Jazuli.

MATARAM –  Petani tembakau di Lombok, NTB, menolak wacana menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus. Bila wacana ini diterapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News