Anggota Dewan Risih Dengan Sebutan Kunja
jpnn.com - PURWOKERTO - Dewan merasa kegiatan kunjungan kerja (kunja) masih dianggap negatif oleh sebagian masyarakat. Padahal, agenda kunja sebagai bahan referensi dalam menyusun suatu produk hukum.
"Risih dengan sebutan kunja, karena ini selalu dinilai negatif. Yang lebih tepat study banding," kata wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Mustofa SAg.
Mustofa memastikan kunja bukan kesempatan untuk penghamburan uang negara. Usulan tambahan anggaran pada perubahan untuk anggaran setwan sudah diperhitungkan matang di tingkat Banggar. Dari usulan Rp 11 miliar, kemudian turun menjadi Rp 8 miliar, dan terakhir turun menjadi Rp 4 miliar. "Ini sudah kita rapatkan sebelumnya," jelasnya.
Mustofa mengaku tidak setuju jika anggaran kunja disorot karena dianggap terlalu tinggi. Agenda tersebut, kata dia, adalah bagian dari mencari pembanding untuk menyelesaikan Raperda yang harus dibahas tahun ini. Dia mencatat masih ada 13 Raperda yang belum selesai. "Belum lagi yang tidak masuk dalam prolegda tapi harus selesai tahun ini. Seperti aturan soal e-KTP," imbuhnya.
Study banding, kata dia, menjadi penting untuk menjadi bahan referensi sebagai dasar pembuatan perda yang lebih baik. Sehingga setiap kendala yang terjadi di suatu wilayah bisa diantisipasi sebelumnya. "Tentu untuk yang lebih baik, meskipun terkadang tetap masih sama," ujarnya.
Mustofa menyebut setiap Raperda membutuhkan tiga pembanding perda yang sama dan ada di wilayah lain. Untuk mengefektifkan, katanya, setiap pansus bisa membahas lebih dari satu raperda. "Jadi jangan salah persepsi. Anggaran yang ada di perubahan untuk menyelesaikan raperda yang belum selesai," jelasnya.
Mustofa meyakinkan bahwa anggaran yang sudah ada tidak akan dihabiskan sesuai dengan plafon anggaran. Namun tidak menutup kemungkinan masuknya raperda baru yang sebelumnya tidak masuk dalam prolegda. Dia mencontohkan, perubahan aturan soal e-KTP yang harus diselesaikan tahun ini. Karena e-KTP akan digunakan secara nasional pada 2014. Sementara saat itu KTP SIAK tidak berlaku lagi.
"Rencananya setelah lebaran akan dimasukkan dalam prolegda. Ketika masih ada anggaran, tentu kita bisa menyelesaikan. Tetapi ketika tidak ada anggaran, maka akan sulit," jelasnya.